SIMALUNGUN – Polisi melaksanakan razia untuk memberantas praktik judi togel di wilayah hukum Polsek Raya, Polres Simalungun, Polda Sumatra Utara, pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
Razia dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada kedai tuak di sekitar Dusun Siborgung, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah kedai dan warung yang dicurigai sebagai lokasi transaksi perjudian jenis togel. Namun, hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian tebak nomor atau jenis perjudian lainnya di tempat-tempat yang diperiksa.
Operasi ini dipimpin oleh Aiptu Rudolf Sipayung. Meskipun cuaca cerah selama razia, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi yang dicurigai.
Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Raya dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan wilayah kami bebas dari segala bentuk perjudian,” tegasnya.
AKP Siringoringo juga menambahkan bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat yang diterima melalui media online. “Kami menerima beberapa laporan dari warga yang khawatir dengan aktivitas perjudian di daerah mereka. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan cepat untuk menanggapi kekhawatiran tersebut dan memastikan lingkungan mereka tetap aman serta bebas dari aktivitas ilegal,” ungkapnya.
Kapolsek Raya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tutup AKP Siringoringo.
TAGS: